Tidak hanya itu, olah TKP juga akan dilakukan langsung di Medan di lokasi kedua tersangka tersebut melakukan hubungan intim.
“Kasus tetap jalan, kita akan lengkapi berkas yang ada,” ujarnya.
“Kita akan lakukan olah TKP di Medan. Alat bukti juga kalau udah lengkap kita kirim untuk tahap 1 ke jaksa umum,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus mengakhiri pembicaraannya. *** (Tores Tesalonika/Pangandaran Pikiran Rakyat)