Gisel Tidak Ditahan Seperti Ariel Noah, Begini Alasan Pihak Kepolisian

- 9 Januari 2021, 12:22 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel menaiki mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 8 Janurari 2021
Artis Gisella Anastasia atau Gisel menaiki mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 8 Janurari 2021 /Antara Foto/Hafidz Mubarak A/

“Berdasarkan penyidik, kemudian GA masih memiliki anak yang masih umur empat tahun. anak itu masih perlu bimbingan ibunya,” ujarnya.

Baca Juga: Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Mantan Pacar Gading Marten Bongkar Sikap Ayah Gempi Tersebut

Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus tegas mengungkapkan bahwa atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, penyidik telah memutuskan untuk tidak menahan tersangka atas nama Gisella Anastasia.

“Nggak ditahan karena kewenangan dari penyidik,” ujarnya tegas.

Sementara itu, selama Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan, disebutkan, ada 49 pertanyaan yang harus dijawab olehnya selama lebih dari 10 jam masa pemeriksaan.

Meski tidak dilakukan penangkapan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes tetap harus wajib lapor sebagai tersangka.

Wajib lapor akan dilakukan kedua tersangka setiap Senin dan Kamis.

Baca Juga: Berhalangan Hadir, Ternyata Ini Alasan Gisel Absen dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya

“Saudara MYD dan GA wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Meski demikian, kasus video syur 19 detik kedua tersangka tetap bergulir. Pihak Polda Metro Jaya masih harus melengkapi kelengkapan berkas untuk dapat masuk ke tahap 1 ke kejaksaan.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: pangandaran pikiran rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x