Lagi! Polisi Amankan Millen Cyrus Karena Positif Gunakan Narkoba Saat di Bar

- 28 Februari 2021, 08:33 WIB
Millen Cyrus diamankan polisi usai hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.
Millen Cyrus diamankan polisi usai hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. /Instagram/@millencyrus

MALANG TERKINI – Selebgram Millen Cyrus diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari.

Polisi mengamankan Millen saat melakukan tes urine dan tes usap antigen di razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengkonfirmasi Millen diamankan.

Baca Juga: Profil Lengkap Millen Cyrus, Keponakan Ashanty yang Baru Selesai Rehabilitasi Kasus Narkoba

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," katanya, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Mukti menjelaskan ada empat orang yang diamankan setelah kedapatan hasil tes urin menyatakan positif menggunakan narkoba.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," tambahnya.

Millen pada November tahun lalu juga pernah diamankan pihak kepolisian karena kasus Narkoba.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Millen Cyrus, Pakai Sabu Secara Bergantian di Kamar Mandi

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah