MALANG TERKINI – Adanya pandemi Covid-19 membuat sejumlah transportasi umum memiliki kebijakan baru yakni harus mengantongi sertifikat vaksin sebelum melakukan perjalanan jauh.
Namun banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan sertifikat vaksin, dikarenakan akses vaksin di berbagai daerah terbatas.
Dalam hal ini, dr. Tirta menanggapi perihal sertifikasi vaksin yang digunakan untuk syarat transportasi. Diunggah dalam akun Instagram miliknya @dr.tirta pada 3 Agustus 2021.
Baca Juga: dr. Tirta Minta Kemenkes Perhatikan Penanganan Kasus Covid-19 di Luar Jakarta
“Tolong dievaluasi perihal kebijakan sertifikat vaksin sebagai sarana syarat administrasi transportasi. Itu sangat tidak efektif,” ujar dr. Tirta.
Tirta menyoroti berbagai kendala yang membuat sertifikasi vaksin tidak efektif digunakan untuk syarat transportasi, khususnya penerbangan. Kendala utama yang menjadi pokok persoalan yaitu akses vaksin yang terbatas.
Sulitnya mendapat akses vaksin di berbagai daerah membuat sejumlah orang memalsukan sertifikat tersebut hanya untuk lolos pemeriksaan saat akan melakukan penerbangan.
Tak hanya itu, banyak masyarakat yang tidak memperoleh vaksin karena beberapa kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan dilakukan vaksinasi.
Berbagai syarat pembuatan sertifikat vaksin dirasa sulit dilakukan karena banyaknya kendala tersebut. Maka dari itu dr. Tirta meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk lebih memperhatikan kebijakan sertifikasi vaksin yang digunakan untuk syarat administrasi transportasi.