Update Terbaru Nasib Dinar Candy Setelah Aksi Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Ditahan atau Tidak?

- 7 Agustus 2021, 07:52 WIB
update terbaru nasib Dinar Candy setelah kasus bikini terjerat UU Pornografi
update terbaru nasib Dinar Candy setelah kasus bikini terjerat UU Pornografi /Instagram/dinar_candy

MALANG TERKINI–Nasib terbaru Dinar Candy usai aksi mengenakan bikini di pinggir jalan berbuntut panjang ke ranah hukum.

Dinar Candy dinyatakan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Namun nasib Dinar Candy tidak lantas ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah diperiksa dan dinyatakan sebagai tersangka.

Baca Juga: Buntut Aksi Bikini di Jalan, Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dinar Candy telah dipulangkan ke rumah dengan pengawasan ketat dan wajib lapor kepada pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Aziz Andriansyah usai gelar perkara kepada wartawan.

“Selama yang bersangkutan bersikap kooperatif, kita tidak melakukan penahanan,” ungkap Kombes Pol Aziz, dilansir Malang Terkini dari PMJ, Jum’at 6 Agustus 2021.

Meskipun diperbolehkan pulang, Dinar Candy kini dalam pengawasan ketat dan wajib lapor kepada polisi mengenai keberadaannya.

“Kita kenakan wajib lapor sebagai itikad baik dari yang bersangkutan,” lanjut Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah