Arief Muhammad Ungah Keputusan Pikiran Rakyat yang Mengganti Sebutan Koruptor Jadi Maling

- 30 Agustus 2021, 17:03 WIB
Arief Muhammad bagikan Unggahan keputusan Pikiran Rakyat terkait mengubah diksi Koruptor menjadi Maling.
Arief Muhammad bagikan Unggahan keputusan Pikiran Rakyat terkait mengubah diksi Koruptor menjadi Maling. /Dok.PRMN

MALANG TERKINI – Youtuber Arief Muhammad unggah keputusan Media Pikiran Rakyat terkait penggantian sebutan untuk Koruptor.

Unggahan tersebut ditampilkan Arief Muhammad di laman Instagramnya @ariefmuhammad pada 30 Agustus 2021.

Pada unggahan tersebut, diterangkan bahwa Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) dengan 170 medianya memutuskan menyebut koruptor sebagai Maling, Rampok, Garong uang Rakyat.

Baca Juga: Soal Oknum Artis Main Ikoy-Ikoyan Settingan, Arief Muhammad: Diblow Up Aja

Arief Muhammad kemuadian menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung atas adanya penyebutan tersebut.

“Terima kasih untuk semua repost postingan gue kemarin tentang ‘maling’ sebagai pengganti Koruptor,” kata Arief.

Arief Muhammad menganggap bahwa sedikit demi sedikit, akan semakin banyak media yang ke-trigger untuk mengikuti penggantian sebutan itu.

Baca Juga: Sang Saka, Band Musik Kediri Ini Sindir Para Maling Uang Rakyat Lewat Lagu Berjudul ‘Rampok Masa Kini’

Unggahan Arif Muhammad pun dibanjiri komentar positif dari warganet. Ada yang mengagap bahwa perlawanan dalam bahasa tersebut memang seharusnya dilakukan oleh orang-orang besar.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Instagram @ariefmuhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x