Alasan KPI Bolehkan Televisi Tayangkan Pernikahan Artis, Atta Halilintar Justru Diminta Syarat Khusus

- 10 September 2021, 14:25 WIB
Stasiun TV yang tayangkan pernikahan artis diminta untuk syarat khusus
Stasiun TV yang tayangkan pernikahan artis diminta untuk syarat khusus /Instagram @agung_suprio/

MALANG TERKINI – Beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan atas tayangan televisi yang menampilkan pernikahan artis.

Seperti saat pernikahan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah serta rangkaian acara perkawinan pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Pernikahan artis yang ditayangkan langsung oleh stasiun televisi menjadi momok kritik kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Baca Juga: Agung  Suprio, Ketua KPI Sebut Bukan KPI yang Blur Shizuka Pakai Bikini

Perdebatan yang muncul adalah kenapa KPI membiarkan televisi menayangkan acara pernikahan artis.

Publik mempertanyakan peran KPI yang memiliki fungsi pengawasan Penyiaran televisi.

Sementara itu, pernikahan artis bukan lah tontonan yang layak dipertunjukkan di stasiun televisi.

Mengenai hal itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio justru membenarkan bahwa KPI memang mengizinkan pernikahan artis tayang di TV.

Bahkan, ia mengatakan bahwa KPI yang menyuruh Atta Halilintar mengenakan pakaian adat budaya Jawa.

Pernyataan tersebut disampaikan Agung saat diundang Podcast Close the Door, Kamis 9 September 2021.

Pihaknya telah membolehkan televisi menayangkan pernikahan artis dengan catatan beberapa hal.

Baca Juga: Soal Protes Masyarakat Terhadap KPI Tentang Saipul Jamil, Agung Suprio: Kami Bekerja Pasca Tayang Bro

Makanya lo lihat Atta Halilintar nikah pakai budaya Jawa, disuruh KPI,” ungkap Agung, dilansir Malang Terkini dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Menurutnya dulu memang sempat tidak diperbolehkan, namun semenjak kepemimpinan Agung di KPI, hal itu berubah.

Kan orang pada protes, itu kok pernikahan artis dibolehkan oleh KPI, dulu kan sempat nggak boleh,” katanya.

Meski diperbolehkan, menurutnya KPI memberi beberapa catatan, salah satunya adalah harus menampilkan unsur budaya.

Kita bolehkan, kita batasi durasinya, tapi kita masukkan unsur budaya,” kata Agung.

Dengan kata lain, saat televisi menampilkan pernikahan artis, maka yang ditonjolkan adalah budaya, misal adalah pakaian seperti yang dikenakan Atta Halilintar.

Yang menikah itu harus memakai budaya Indonesia untuk kenalkan budaya kita, jangan sampai kita pakai budaya luar,” ucapnya.

Baca Juga: Tanggapi Munculnya Saipul Jamil di TV, Ketua KPI Pusat: Kita Ini Kerjanya Pasca Tayang

Selain itu, KPI juga memberikan batasan durasi tayang televisi yang menayangkan pernikahan artis juga menggunakan protokol kesehatan.

Jadi harus Prokes, kepada TV-nya kita bilang durasi, dan harus memakai budaya. Jadi televisi kita kirimkan seperti itu,” tegas Agung.

Selain Atta Halilintar, artis yang tayang di televisi dalam pernikahannya adalah pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Mereka mengenakan pakaian adat dan budaya adat khas Indonesia sesuai arahan KPI.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Podcast Close the Door


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah