Dampak Kebisingan Berlebihan terhadap Kesehatan Pendengaran

- 9 Agustus 2023, 09:59 WIB
Batas Kebisingan untuk telinga manusia
Batas Kebisingan untuk telinga manusia /pexels/Ketut Subiyanto/

MALANG TERKINI - Pendengaran adalah salah satu indera penting dalam kehidupan manusia. Melalui pendengarannya, manusia dapat berkomunikasi, belajar, dan berpartisipasi dalam aktivitas sehari-hari.

Namun, adanya kebisingan yang melebihi batas aman dapat menyebabkan dampak serius terhadap kesehatan pendengaran seseorang.

Kebisingan berlebihan dapat merusak sel-sel pendengaran di telinga dalam dan menyebabkan kerusakan permanen yang dikenal sebagai gangguan pendengaran akibat kebisingan.

Tingkat Kebisingan yang Berbahaya

Penting bagi kita untuk memahami tingkat kebisingan yang dapat membahayakan kesehatan pendengaran. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), beberapa jenis kebisingan yang dapat merusak pendengaran meliputi suara ledakan, mesin-mesin berat, alat-alat musik keras, dan lalu lintas yang padat.

Sumber kebisingan ini dapat menghasilkan tingkat desibel (dB) yang melebihi ambang batas aman. Menurut Yayasan Kesehatan Pendengaran (Hearing Health Foundation), paparan terus-menerus pada kebisingan di atas 70 dB dapat menyebabkan gangguan pendengaran.

Ambang batas aman ini penting untuk dipahami. Sebagai contoh, terlalu sering mendengarkan musik dengan volume yang tinggi melalui headphone dapat menyebabkan risiko kerusakan pendengaran.

Menurut American Speech-Language-Hearing Association (ASHA), mendengarkan musik dengan volume penuh di headphone selama 5 menit saja dengan volume di atas 100 dB dapat menyebabkan kerusakan permanen.

Dampak Kebisingan Berlebihan

Kerusakan pendengaran akibat kebisingan dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap kualitas hidup seseorang.

Selain mengurangi kemampuan untuk mendengar suara-suara halus atau bicara dengan jelas, gangguan pendengaran juga dapat menyebabkan isolasi sosial, kesulitan dalam berkomunikasi, dan masalah psikologis seperti stres dan depresi.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x