Mudah! Inilah Alur Bayar Denda Tilang Motor di Kejaksaan Negeri Kota Malang Tahun 2022

- 16 Juni 2022, 11:19 WIB
Cara membayar denda tilang motor di Kejaksaan Negeri kota Malang
Cara membayar denda tilang motor di Kejaksaan Negeri kota Malang /RAHMAD/ANTARA FOTO

3. Masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan melapor kepada petugas yang berjaga di pintu masuk, biasanya langsung mendapat nomor antrian.

4. Tunggu hingga dipanggil. Biasanya pemanggilan sekaligus beberapa orang, antara 1-10 orang. Jika tidak hadir saat pemanggilan akan dipanggil lagi di urutan belakang.

5. Saat dipanggil biasanya langsung dibawa ke loket pembayaran denda tilang, kecuali bagi yang mendapatkan surat tilang berwarna merah, biasanya akan disidang.

6. Saat berada di loket pembayaran, tunggu hingga dipanggil. Biasanya mengikuti nomor antrian.

7. Saat dipanggil, bayarlah denda tilang yang telah ditentukan oleh petugas. Besaran biaya yang harus dikeluarkan tergantung jenis pelanggaran, biasanya antara 50-250 ribu.

8. Setelah membayar, dokomen yang ditahan akan diberikan, misalnya SIM atau STNK.

9. Periksa dokomen yang diterima, khawatir tertukar dengan milik orang lain.

Baca Juga: Info Terkini! Cara Cek Status e-Tilang Online atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Mudah

Demikianlah alur proses membayar denda tilang motor di Kejaksaan Negeri Kota Malang tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah