Di sisi lain, Lewat Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo, polri membantah dan mengatakan bahwa gas air mata tidak menyebabkan kematian korban Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Mahfud DM Sebut Akan Ada Santunan Rp50 Juta Bagi Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang
Hal ini membuat publik semakin ramai. Publik meminta pemerintah dan TGIPF untuk menginvestigasi kasus ini secara transparan.
Berbagai upaya publik dan masyarakat juga telah dilakukan. Tim investigasi di luar TGIPF juga bermunculan.
Tim pencari fakta terbentuk oleh para jurnalis, bahkan sebelum TGIPF diumumkan.
Tim pencari fakta dari publik umum juga bermunculan. Tim ini bernama Tim Gabungan Aremania yang terdiri dari individu aremania, korwil, dan komunitas Aremania.***