Angka Dispensasi Nikah Kabupaten Malang Selama Tahun 2022 Tertinggi di Jatim

- 20 Januari 2023, 06:28 WIB
Ilustrasi. Kabupaten Malang menempati posisi tertinggi angka pengajuan dispensasi nikah 2022.
Ilustrasi. Kabupaten Malang menempati posisi tertinggi angka pengajuan dispensasi nikah 2022. / /Freepik/freepic.diller

MALANG TERKINI - Pengajuan dispensasi nikah di Kabupaten Malang selama tahun 2022 mencapai 1.434 perkara dan menjadi angka tertinggi di wilayah Jawa Timur.

Muhammad Khairul selaku Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang menyampaikan bahwa 1.393 dari 1.434 perkara dispensasi nikah selama tahun 2022 sudah diputus.

Pengajuan dispensasi nikah di Kabupaten Malang didominasi oleh mereka yang tidak melanjutkan pendidikan ke bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Rata-rata, pengajuan ini dilakukan oleh mereka yang mengalami putus sekolah dan sudah bekerja. Sementara angka pengajuan karena faktor hamil di luar pernikahan justru jauh lebih sedikit.

Baca Juga: Tanggal Hijriah Hari Ini: 20 Januari 2023, Plus Quote Bijak Ulama

“Untuk hamil di luar nikah sangat kecil atau sedikit. Perbandingannya, dari sepuluh kasus dispensasi kawin, mungkin hanya satu yang hamil di luar pernikahan,” kata Khairul sebagaimana dilansir Malang Terkini dari Antara News.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa tingginya angka dispensasi nikah di Kabupaten Malang disebabkan oleh tingginya jumlah penduduk di wilayah tersebut, yaitu lebih dari 2,6 juta jiwa.

“Untuk dispensasi nikah, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menempati tempat yang tinggi di Jawa Timur karena jumlah penduduknya banyak,” ujar Khairul.

Baca Juga: Larangan Menikah dalam Adat Jawa, Jika Dilanggar Bisa Mendatangkan Petaka Salah Satunya Gagal Nikah

Halaman:

Editor: Iksan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x