Remaja Utah Dilegalkan Bermedsos Jika Sudah Direstui Orang Tua

24 Maret 2023, 11:33 WIB
Ilustrasi. Pengguna media sosial ///Pixabay/WebTechExperts

MALANG TERKINI - Remaja di negara bagian Utah, Amerika serikat dilegalkan memiliki akun media sosial (medsos) jika sudah mendapat restu dari orang tua.

Dilansir Malang Terkini dari Engadget via Antara, Spencer Cox, selaku Gubernur Utah sudah meneken dua undang-undang (UU) baru untuk mengendalikan pengguna medsos remaja supaya dimanfaatkan secara bijak.

Dengan demikian, perusahaan seperti TikTok, Meta dan Snapchat akan dimintai izin orang tua untuk membolehkan anak remaja membuat akun mereka. Aturan pertama adalah menambahkan fitur verifikasi usia, bimbingan orang tua dan jam malam.

Baca Juga: Jangan Takut Gagal, Inilah 5 Rekomendasi Buku untuk Mencapai Tujuan Hidup

Dan yang kedua, larangan perusahaan penyedia jejaring sosial memakai fitur atau desain yang menyebabkan anak-anak di bawah umur menjadi kecanduan parah.

Perusahaan media sosial memilikki tenggat waktu sampai 1 Maret 2024, untuk menaati undang-undang tersebut, sebelum diajukan ke jalur hukum perdata dan pidana.

Rencana penegakan undang-undang

Rencana pejabat Utah tersebut belum jelas bagaimana menegakkan atau menerapkan pada aplikasi medsos milik remaja yang ada. Kedua UU tersebut akan diterbitkan sah pada Maret mendatang.

Akhir-akhir ini, pengaruh medsos pada usia belum matang jadi sorotan. Selama ini, Surgeon general memaparkan bahwa usia minimum 13 tahun untuk memiliki platform media sosial sangat terlalu dini.

Baca Juga: Apakah Ibu Hamil Boleh Puasa? Ketahui Resiko dan Manfaatnya

Anggota parlemen di kongres federal dan di negara bagian lain juga sudah mengutarakan usul yang sama dengan membatasi remaja berselancar dalam aplikasi dunia maya.

Namun tidak semua pihak menyetujui pencanangan pembatasan tersebut, justru mereka menilai pendekatan melalui media sosial sudah tepat.

Electronic Frontier Foundation (EFF) selaku organisasi yang mengampanyekan hak digital menyebut undang-undang tersebut bisa merampas hak amandemen pertama anak muda. Kelompok lain ikut menyuarakan keprihatinan yang sama.

TikTok hadirkan fitur Jam malam

Sejak awal Maret, TikTok hadirkan fitur baru yang memungkinkan orang tua mengontrol aktivitas anak. Capaian waktu yang dihabiskan menggunakan perangkat dengan layar (screen time) jadi fokus utama.

Fitur pesan langsung hanya terdapat pada pengguna berusia 16 tahun ke atas. Untuk menjadi host live dan content creator TikTok, pengguna harus berusia sekurang-kurangnya 18 tahun.

Baca Juga: Ramadhan 2023 Ada Gerhana Matahari di Indonesia, Waspada Fenomena Alam

Kini, orang tua bisa mengawasi dan memberi batasan jam di aplikasi berlogo 'd' itu. Pada pukul 9 malam, orang tua dapat menutup notifikasi TikTok pada akun anak.

Di bawah ini, tips yang perlu diketahui orang tua untuk menemani anak supaya bijak bersosmed:

1. Tempatkan laptop dan smartphone pada ruang keluarga
2. Beri pemahaman aturan main di dunia maya
3. Bertemanlah dengan anak yang sudah punya akun
4. Unduh aplikasi pengaman digital dan,
5. Beri contoh yang baik.***

Editor: Niken Astuti Olivia

Tags

Terkini

Terpopuler