Profil Charlie Hebdo, Majalah yang Terbitkan Karikatur Nabi Muhammad

31 Oktober 2020, 08:35 WIB
Sampul Charlie Hebdo /Twitter@Charlie_Hebdo_

MALANG TERKINI – Charlie Hebdo kembali disorot dunia setelah karikatur Nabi Muhammad SAW menjadi polemik di Prancis.

Karikatur Nabi Muhammad yang diterbitkan oleh Charlie Hebdo dijadikan bahan diskusi di kelas oleh seorang guru di Prancis. Tindakan guru tersebut banyak membuat orang tua murid kecewa dan marah.

Guru yang membahas karikatur Nabi Muhammad di majalah Charlie Hebdo tersebut akhirnya ditemukan terbunuh dan kasusnya jadi bahan perdebatan di Prancis hingga masyarakat dunia.

Baca Juga: Indonesia Kecam Penistaan Agama Islam yang Dilakukan Presiden Prancis

Presiden Prancis Rmmanuel Macron ikut merespon, namun pernyataanya dinilai telah menyudutkan agama Islam dan berujung pada aksi boikot produk Prancis di beberapa negara.

Siapa sebenarnya Charlie Hebdo?

Seperti yang diberitakan oleh Prbandungraya.com dalam artikel berjudul “Mengenal Charlie Hebdo, Majalah Satir Kontroversial yang Menampilkan Karikatur Nabi Muhammad,” disebutkan jika Charlie Hebdo pertama kali didirikan pada tahun 1970, namun sempat berhenti beroperasi pada Desember 1981.

Hingga akhirnya pada tahun 1992, Charlie Hebdo kembali beroperasi, dan menerbitkan publikasi pertamanya yang berhasil terjual 100 ribu eksemplar. Majalah ini kerap membuat laporan jurnalistik dalam format karikatur.

Charlie Hebdo yang kerap disebut sebagai majalah tarir tersebut sering membuat kritik tajam  kelompok sayap kanan, termasuk politik, budaya, dan beberapa agama meliputi Katolik, Yudaisme, dan Islam.

Charlie Hebdo berdalih jika yang mereka lakukan adalah bagian dari freedom of speech atau kebebasan berbicara dalam jurnalistik tidak memiliki batasan apapun.

Karena kontroversi yang mereka ciptakan, majalah yang didirikan oleh Francois Cavanna ini berulang kali menjadi sasaran serangan, yakni pada tahun 2011, 2015, dan 2020 dari pihak-pihak yang merasa tersinggung.

Baca Juga: PKS kepada Presiden Perancis: Pernyataan Ceroboh Anda Tidak Bisa Kami Terima

Dalam publikasi yang diterbitkan pada tahun 2006, Charlie Hebdo mencetak ulang sebuah karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad. Setahun sebelumnya, karikatur Nabi Muhammad ini pernah diterbitkan dalam surat kabar Denmark, Jyllands-Posten.

Sontak publikasi dari Charlie Hebdo ini menimbulkan kemarahan massal, khususnya dari umat muslim di seluruh dunia.

Kendati demikian, Charlie Hebdo justru menerbitkan lebih banyak publikasi dengan karikatur Nabi Muhammad, yang berakhir pada insiden serangan di tahun 2015.

Terlepas dari insiden serangan yang ditimbulkannya, majalah ini tidak pernah berhenti untuk memprovokasi.

Charlie Hebdo kembali menerbitkan publikasi dengan karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad tengah memegang papan bertuliskan "Je Suis Charlie" atau "Saya Charlie".

Tradisi humor satir terhadap sejarah, selebriti, dan tokoh pemimpin di Perancis sebenarnya telah lama dicetuskan oleh berbagai seniman, media, dan publik.

Meski begitu, majalah satir ini memberikan justifikasi atas tindakannya provokatifnya sebagai "kebebasan berbicara".

Baca Juga: Terkait Pernyataan Presiden Perancis, Menag: Kebebasan Berpendapat Tidak Boleh Melampaui Batas

Di sisi lain, umat muslim di seluruh dunia meyakini bahwa tujuan dari publikasi Charlie Hebdo bukan untuk mengkritik, melainkan mengejek dan menghina ajaran agama Islam.

Sebagai informasi, bentuk penggambaran apapun atas Nabi Muhammad dilarang dalam Islam karena dikhawatirkan dapat berujung pada penyembahan berhala.

Umat muslim beranggapan bahwa kebebasan berbicara adalah hak yang disalahgunakan oleh Charlie Hebdo, dan serangan yang menyertainya juga bukan hal yang dapat dibenarkan.

Lebih lanjut, umat muslim menegaskan bahwa serangan terkait publikasi Charlie Hebdo bukan bagian dari ajaran agama, melainkan stigmatisasi yang salah terhadap Islam.

Apalagi setelah diketahui bahwa pelaku penyerangan dalam insiden di tahun 2015 merupakan afiliasi dari ISIS, sebuah kelompok teroris yang turut dikecam oleh umat muslim di seluruh dunia.

Polemik terkait publikasi Charlie Hebdo dapat memicu sentimen Islamofobia, dan memperkuat keterasingan umat muslim di masa-masa polarisasi seperti saat ini.*** (Elfrida Chania S/PRBandungraya.com)

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PR Bandung Raya

Tags

Terkini

Terpopuler