Arab Saudi Batasi Haji Hingga 60.000 Penduduk Saja, Ini Alasan dan Persyaratannya

- 13 Juni 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi ibadah haji saat sebelum pandemi. Pemberangkatan haji 2021 dari Indonesia batal.
Ilustrasi ibadah haji saat sebelum pandemi. Pemberangkatan haji 2021 dari Indonesia batal. /Pixabay/Konevi/

MALANG TERKINI - Tahun ini Arab Saudi telah resmi membatasi ibadah haji menjadi 60.000 penduduk dan warga negara yang tinggal di Kerajaan.

Pembatasan haji di Arab Saudi tersebut bertujuan untuk mengurangi potensi penyebaran virus corona.

Kabar terkait pembatasan haji tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: Arab Saudi Resmi Tetapkan Kuota Jamaah Haji, Maksimal 60 Ribu Orang

“Mengingat apa yang disaksikan seluruh dunia dari perkembangan pandemi virus corona yang berkelanjutan dan munculnya mutasi baru, pendaftaran haji akan dibatasi hanya untuk penduduk dan warga dari dalam Kerajaan saja,” tulis keterangan resmi tersebut dikutip Malang Terkini dari al-Arabiya, Sabtu 12 Juni 2021.

Akan tetapi, meski begitu tetap ada persyaratan ketat terhadap 60.000 orang yang diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji di tahun ini, yaitu:

1. berusia antara 18-65

2. telah divaksinasi lengkap

3. Telah menerima dosis pertama mereka setidaknya 14 hari sebelumnya

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Alarabiya Net


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x