Arab Saudi Batasi Haji Hingga 60.000 Penduduk Saja, Ini Alasan dan Persyaratannya

- 13 Juni 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi ibadah haji saat sebelum pandemi. Pemberangkatan haji 2021 dari Indonesia batal.
Ilustrasi ibadah haji saat sebelum pandemi. Pemberangkatan haji 2021 dari Indonesia batal. /Pixabay/Konevi/

4. mereka yang divaksinasi dan telah pulih dari infeksi COVID-19

“Mereka yang berusia antara 18-65 dan telah divaksinasi lengkap, telah menerima dosis pertama mereka setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksinasi dan telah pulih dari infeksi COVID-19 diizinkan untuk mendaftar,” tulis kementerian tersebut.

Baca Juga: Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021, Kemenag: Seluruh Dana yang Kami Kelola Aman

Menurut informasi yang diperoleh dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi, portal pendaftaran akan diluncurkan pukul 1 siang pada 13 Juni 2021..

Diperkirakan pada pertengahan Juli tahun ini ibadah haji akan dimulai.

Pada tahun lalu hanya ada sejumlah orang saja yang diizinkan oleh Kerajaan untuk mengikuti ibadah haji, tentunya harus memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga: Soal Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji 2021, Khofifah: Mohon Bersabar

Tahun lalu, Kerajaan hanya mengizinkan sejumlah orang yang memenuhi kriteria tertentu untuk berpartisipasi dalam haji.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Alarabiya Net


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x