16 Negara dan Alasannya Larang Terapkan TikTok, Afganistan Lindungi Kaum Muda dari ‘Penyesatan’

- 5 April 2023, 20:21 WIB
Ilustrasi. TikTok dilarang di 16 negara
Ilustrasi. TikTok dilarang di 16 negara ///Pixabay/Motionstock

MALANG TERKINI – Negara mana saja yang melarang TikTok dan mengapa? Pada artikel akan dibahas 16 negara yang melarang penggunaan aplikasi TikTok dengan berbagai alasan terutama karena keamanan.

Australia telah menjadi negara terbaru yang melarang TikTok terlebih digunakan pada perangkat pemerintah federal, karena meningkatnya kekhawatiran atas privasi dan keamanan pada aplikasi berbagi video milik China ini.

Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Selandia Baru, dan Australia membentuk mitra intelijen dengan nama "Five Eyes", semuanya telah mengambil langkah serupa terhadap TikTok dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga: Elon Musk Ubah Logo Twitter Jadi Meme Anjing Shiba Inu Dogecoin Cryptocurrency, Ada Apa?

Para ahli khawatir bahwa saat TikTok digunakan, akan membuat informasi sensitif dapat terungkap terutama pada perangkat pemerintah.

TikTok dilarang di 16 negara

Dilansir Malang Terkini dari Euro News yang diunggah pada 4 April 2023, berikut adalah negara dan wilayah yang telah mengumumkan atau telah menerapkan larangan sebagian atau total pada aplikasi tersebut:

1. Australia

Australia secara resmi pada 4 April kemarin, telah melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal. Hal ini karena pertimbangan masalah keamanan, karena dapat mengumpulkan data yang ekstensif dan bertentangan dengan hukum Australia.

Baca Juga: 5 Tips Memaksimalkan Penggunaan Media Sosial Selama Ramadhan untuk Hal Baik dan Bermanfaat

2. Estonia

Pada akhir Maret, menteri TI dan perdagangan luar negeri Estonia, Kristjan Järvan, mengatakan kepada surat kabar lokal bahwa TikTok akan dilarang dari telepon pintar yang dikeluarkan oleh negara untuk pejabat publik.

3. Inggris

Pada 16 Maret, Oliver Dowden, Sekretaris Negara Inggris di Kantor Kabinet, mengumumkan dalam sebuah pernyataan kepada House of Commons Inggris, larangan penerapan TikTok pada perangkat resmi pemerintah.

Larangan itu didasarkan pada laporan Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris, yang menemukan kemungkinan adanya risiko data pemerintah diakses dan digunakan oleh platform tertentu.

Baca Juga: Donald Trump Dijerat 34 Dakwaan, Mantan Presiden AS Ini Mengaku Tidak Bersalah

4. Institusi UE

Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan UE, tiga badan teratas UE, semuanya telah melarang TikTok di perangkat staf, dengan alasan masalah keamanan siber.

5. Prancis

Pada 24 Maret, pemerintah Prancis melarang penginstalan dan penggunaan aplikasi "rekreasi" seperti TikTok, Netflix, dan Instagram di ponsel kerja 2,5 juta pegawai negeri.

Larangan yang diberitahukan melalui instruksi yang "mengikat" itu langsung berlaku, tapi tidak berlaku untuk telepon pribadi pegawai negeri.

Menteri Layanan Publik Prancis Stanislas Guerini men-tweet bahwa tindakan itu dimaksudkan untuk memastikan keamanan dunia maya terhadap administrasi negara dan pegawai negeri.

Baca Juga: Bedak Tabur Diklaim Sebabkan Kanker, Johnson & Johnson Dituntut Rp133 Triliun

6. Belanda

Kementerian dalam negeri Belanda telah melarang penggunaan semua aplikasi dari “negara-negara dengan program siber agresif yang menargetkan Belanda atau kepentingan Belanda” pada ponsel yang didistribusikan oleh pemerintah.

Instruksi tersebut dilayangkan oleh badan intelijen nasional AIVD yang memperingatkan bahwa aplikasi dari negara-negara seperti China, Rusia, Korea Utara, dan Iran membawa "risiko spionase yang tinggi".

7. Norway

Pada 23 Maret, parlemen Norwegia melarang TikTok dari perangkat kerja. Dinas intelijen Norwegia memilih Rusia dan China sebagai faktor risiko utama untuk kepentingan keamanan Norwegia.

8. Belgia

Belgia mengumumkan pelarangan TikTok dari perangkat pemerintah federal Belgia. Alasannya adalah kekhawatiran tentang keamanan dunia maya, privasi, dan informasi yang salah.

Baca Juga: Sejak Kapan Penduduk Bumi Mengenal Sendok?

9. Denmark

Kementerian Pertahanan Denmark pada 6 Maret mengumumkan pelarangan aplikasi pada unit resmi, sebagai tindakan keamanan siber dan dianggap adanya risiko spionase.

10. Amerika Serikat

TikTok dilarang di Amerika Serikat dari perangkat pemerintah, dan sistem federal. Hal ini terkait masalah keamanan data.

11. Kanada

Setelah langkah AS, Kanada mengumumkan pada 28 Februari bahwa mereka melarang TikTok dari semua perangkat yang dikeluarkan pemerintah, dengan mengatakan bahwa aplikasi tersebut menghadirkan risiko privasi dan keamanan.

12. Selandia Baru

Selandia Baru mengumumkan TikTok akan dilarang dari telepon anggota parlemen pemerintah. Namun larangan hanya berlaku untuk sekitar 500 orang di kompleks parlemen.

Baca Juga: Kronologi Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Ditangkap, Bunuh Korban Sejak 2022

Para pejabat diperbolehkan menggunakan untuk tugas demokrasi, namun harus membuat pengaturan khusus saat menggunakan TikTok.

13. India

India telah memberlakukan larangan TikTok, termasuk aplikasi China lainnya. Hal ini terkait keamanan dan privasi. Larangan datang setelah adanya bentrokan di perbatasan Himalaya antara pasukan India dan Cina.

14. Taiwan

Setelah FBI memberi peringatan bahwa TikTok membahayakan keamanan nasional, Taiwan memberlakukan larangan sektor publik terhadap aplikasi tersebut.

15. Pakistan

Pakistan telah melarang TikTok setidaknya sejak Oktober 2020. Adapun alasannya adalah adanya kekhawatiran bahwa aplikasi TikTok mempromosikan konten yang tidak bermoral.

16. Afghanistan

Kepemimpinan Taliban, Afghanistan melarang TikTok. Selain itu, pada tahun 2022 game PUBG dilarang. Alasannya Afganistan adalah untuk melindungi kaum muda dari "penyesatan" aplikasi TikTok.

Baca Juga: AG Anak Berkonflik di Kasus Penganiayaan Melibatkan Mario Dandy Satriyo Dituntut 4 Tahun Penjara

TikTok yang dimiliki oleh Bytedance perusahaan teknologi China. Mereka bersikeras bahwa sistem mereka dijalankan secara independen, tidak ada keterlibatan dengan pemerintah China. Namun, banyak negara tetap berhati-hati pada platform tersebut karena hubungannya dengan negara asalnya tersebut.***

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x