Profil Charlie Hebdo, Majalah yang Terbitkan Karikatur Nabi Muhammad

- 31 Oktober 2020, 08:35 WIB
Sampul Charlie Hebdo
Sampul Charlie Hebdo /Twitter@Charlie_Hebdo_

Baca Juga: Terkait Pernyataan Presiden Perancis, Menag: Kebebasan Berpendapat Tidak Boleh Melampaui Batas

Di sisi lain, umat muslim di seluruh dunia meyakini bahwa tujuan dari publikasi Charlie Hebdo bukan untuk mengkritik, melainkan mengejek dan menghina ajaran agama Islam.

Sebagai informasi, bentuk penggambaran apapun atas Nabi Muhammad dilarang dalam Islam karena dikhawatirkan dapat berujung pada penyembahan berhala.

Umat muslim beranggapan bahwa kebebasan berbicara adalah hak yang disalahgunakan oleh Charlie Hebdo, dan serangan yang menyertainya juga bukan hal yang dapat dibenarkan.

Lebih lanjut, umat muslim menegaskan bahwa serangan terkait publikasi Charlie Hebdo bukan bagian dari ajaran agama, melainkan stigmatisasi yang salah terhadap Islam.

Apalagi setelah diketahui bahwa pelaku penyerangan dalam insiden di tahun 2015 merupakan afiliasi dari ISIS, sebuah kelompok teroris yang turut dikecam oleh umat muslim di seluruh dunia.

Polemik terkait publikasi Charlie Hebdo dapat memicu sentimen Islamofobia, dan memperkuat keterasingan umat muslim di masa-masa polarisasi seperti saat ini.*** (Elfrida Chania S/PRBandungraya.com)

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x