Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja SEcara Offline dan Online, Update Info Pendaftaran Gelombang 12

28 Desember 2020, 18:00 WIB
ILUSTRASI: BLT UMKM /PIXABAY/stevepb

MALANG TERKINI – Pemerintah telah membuah dua jalur pendaftaran Kartu Prakerja, yakni secara offline dan online. Cara itu bisa digunakan untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 jika nanti sudah dibuka.

Hingga saat ini, pemerintah telah menerima 5,9 juta peserta Kartu Prakerja. Mereka adalah bagian dari 43 orang yang mendaftar, dengan sebagian besar mendaftar secara online.

Padahal, pemerintah telah membuka jalur pendaftaran secara offline. Pendaftaran Kartu Prakerja secara offline ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan cara Luar Jaringan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id, Kapan Pendaftaran Gelombang 12 Dibuka?

Baca Juga: Update Terbaru, Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Dibukanya kesempatan untuk mendaftar secara offline ini untuk memberi kemudahan bagi calon peserta yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.

Cara mendaftar Kartu Prakerja Secara Offline

Tahapan yang harus dialui untuk mendaftarkan diri secara offline adalah sebagai berikut.

Pertama, pemdaftaran seca offline bisa dilakukan secara individu maupun kolektif melalui kementerian, lembaga, atau Dinas.

Baca Juga: Kabar Gembira! Inilah 4 Bantuan Pemerintah Diperpanjang Sampai 2021, Mulai Prakerja sampai UMKM

Kedua, pendaftar diharuskan mengisi formulir pendaftaran kartu prakerja dan menandatanganinya. Contoh formulirnya bisa dilihat di link ini.

Data-data yang diperlukan untuk mengisi formulir tersebut antaran lain, nama lengkap, NIK, tanggal lahir, nomor Kartu Keluaga, alamat email, nomo telepon seluler (handphone), alamat, dan pendidikan terakhir.

Hal lain juga yang perlu diisi adalah status kerja serta pelatihan-pelatihan yang diinginkannya.

Selain formulir tersebut, calon peserta juga wajib mendandatangi surat pernyataan pendaftar dengan melampirkan salinan atau fotocopy KTP.

Baca Juga: prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Online, Info Terkini Pendaftaran Gelombang 12

Cara daftar Kartu Prakerja Secara Online

Tahapan yang harus dilakukan untuk mendaftar adalah menuju laman www.prakerja.go.id, persiapkan KTP dan Kartu Keluarga.

Pertama, kunjungi  situs prakerja.go.id dan klik "Daftar Sekarang". Kedua, lakukan registrasi e-mail dan bikin password yang mudah diingat.

Ketiga, lengkapi isian yang ada dalam form yang disediakan. Pada fase ini diperlukan untuk memasukkan nomer KTP dan Kartu Keluarga.

Keempat,  peserta wajib mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Kelima, Klik "Gabung".

Selepas melakukan semua proses itu, peserta akan mendapatkan notifikasi apakah pendaftaran mereka diterima atau ditolak.

Baca Juga: Bocoran Waktu Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Begini Daftar Online di prakerja.go.id

Informasi mengenai status pendaftaran bisa melalui SMS atau masuk ke dashboard Prakerja.

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka?

Sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan jika tingginya pendaftar menunjukkan menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi dan kemudahan bagi masyarakat untuk mengaksesnya, didukung sistem manajemen pelaksana yang telah disiapkan dengan baik.

Sedangkan untuk untuk kelanjutan program Kartu Prakerja selepas selesainya Gelombang 11, Susiwijono menjelaskan akan meneruskan program ini di tahun 2021. Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka pada tahun 2012.

Baca Juga: Persiapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Dokumen yang Wajib Ada untuk Pendaftaran Offline

Lebih lanjut, Penerima program pada 2020 tidak akan menjadi penerima pada 2021 demi pemerataan bagi seluruh angkatan kerja

"Untuk itu saya mengimbau kepada para penerima Kartu Pra Kerja agar menggunakan saldo bantuan pelatihan semaksimal mungkin. Selain itu, saya mendorong bagi penerima yang belum menyelesaikan pelatihan yang pertama, agar segera menyelesaikan pelatihannya karena apabila tidak diselesaikan sebelum tanggal 15 Desember 2020, maka insentif sebesar Rp2,4 juta tidak dapat diterima," ujarnya dalam webinar bertemakan “Survei BPS: Bicara tentang Kartu Prakerja” di Jakarta, Senin 23 November 2020 yang lalu.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemnaker prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler