Rencana Jadwal Pelaksanaan Ujian Seleksi PPPK 2021, Siap-siap Daftar

9 Januari 2021, 16:52 WIB
Ilustrasi: ujian seleksi PPPK 2021 /Antara/Adeng Bustomi

MALANG TERKINI – Guru honorer bisa daftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada tahun 2021. Kuota yang disediakan oleh pemerintah sebanyak satu juta PPPK.

Keputusan pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menerima satu juta PPPK adalah untuk memberikan kesempatan kepada para guru honorer yang kompeten untuk mendapatkan penghasilan yang layak.

Kemendikbud juga memberikan kesempatan yang berbeda dengan tahun 2020. Pada tahun 2021, guru honorer bisa mengikuti ujian seleksi PPPK sebanyak tiga kali. Sehingga saat tidak lulus pada ujian seleksi pertama, masih memiliki kesempatan untuk daftar lagi untuk seleksi hingga tiga kali.

Baca Juga: Syarat dan Rincian Tes PPPK 2021 , Kuota hingga 1 Juta Guru

Baca Juga: Penting! Ada 3 Golongan Guru Honorer yang Tidak Bisa Ikut Tes Seleksi PPPK

Pembiayaan seleksi PPPK juga tidak lagi dibebankan kepada pemerintah daerah, namun ditanggung langsung oleh Kemendikbud.

Selain itu, Kemendikbud juga menyiapkan materi online sebagai bahan persiapan guru honorer sebelum mengikuti ujian.

Lantas bagaimana dengan nasib guru di sekolah swasta pada formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?

Pada formasi kali ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak mengusulkan PPPK karena pendaftar tidak dari honorer sekolah swasta dan kebutuhan guru swasta tidak termasuk dalam formulasi kebutuhan guru.

Namun pemerintah menyediakan alternatif lain bagi para guru di sekolah swasta agar bisa mengikuti seleksi di PPPK 2021 nantinya.

Baca Juga: Ternyata Tak Semua Guru Honorer Bisa Daftar PPPK, Termasuk Terdaftar di Dapodik

Sebagaimanan dilansir dari FIX Indonesia dalam artike “Simak Jadwal Seleksi PPPK 2021, Inilah Nasib Guru di Sekolah Swasta,” disebutkan jika para guru swasta yang ingin mengikuti seleksi ini diperbolehkan mendaftar melalui sekolah negeri.

Pada tahapan pendaftaran PPPK 2021 ini para guru swasta diperbolehkan mendaftar melalui sekolah negeri dengan alasan sebagai berikut :

○ Tujuan utama pembukaan seleksi guru PPPK adalah untuk memenuhi kebutuhan guru, serta meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang kompeten namun saat ini tidak dibayar dengan layak.

○ Secara hubungan kerja, tidak jauh berbeda antara menjadi guru PPPK dengan menjadi guru kontrak di sekolah swasta. Misalnya, jangka waktu kontrak kerja guru PPPK minimal satu tahun.

Maka jika seorang guru swasta kesejahteraannya sudah layak, tidak perlu mendaftar menjadi guru PPPK di sekolah negeri.

Meskipun para guru di sekolah swasta tidak ada dalam formasi tetapi para guru di sekolah swasta juga bisa mengikuti dengan alasan demikian.

Baca Juga: Nadiem Makarin Jamin Semua Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi Menjadi PPPK

Adapun mengenai rencana pelaksanaan ujian seleksi PPPK 2021 ini adalah sebagai berikut :

○ Januari: pendaftaran

○ Februari: materi pembelajaran dapat diakses

○ Mei: ujian seleksi untuk guru TK, SD, SMP, SLB

○ Juni: ujian seleksi untuk guru SMA, SMK

○ September: ujian seleksi kesempatan kedua

○ Desember: ujian seleksi kesempatan ketiga

Pada PPPK 2021 ini, selain dari jumlah formasi yang besar para guru juga mendapatkan kesempatan beberapa kali untuk mengikuti seleksi dalam setahun.

Baca Juga: Ternyata Tak Semua Guru Honorer Bisa Daftar PPPK, Termasuk Terdaftar di Dapodik

Baca Juga: Benarkah Guru PPPK Akan Dapat Pensiun? Ini Penjelaskan Kepala BKN

Hal tersebut menjadi kesempatan bagi guru dalam menghadapi PPPK 2021 nantinya, dan para guru swasta harus mengetahui hal tersebut agar bisa mengikuti seleksi. ***( Sandi Susandi/FIX Indonesia)

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler