BLT Minyak Goreng akan Disalurkan Mulai April 2022, Ini Cara Mendapatkannya

2 April 2022, 13:48 WIB
Langkah dan Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng dari Pemerintah //Tangkap Layar/Youtube/

MALANG TERKINI – BLT (Bantuan Langsung Tunai) minyak goreng mulai disalurkan mulai April 2022, melalui artikel ini Anda bisa menyimak bagaimana cara mendapatkan BLT tersebut.

Seperti yang kita ketahui kenaikan harga minyak goreng yang tinggi akibat dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

Oleh karenanya, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo mencanangkan program pemberian bantuan atau BLT minyak goreng kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sebelumnya, yakni BPNT, PKH, serta para pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan panganan gorengan.

Baca Juga: Pemerintah Akan Beri BLT Minyak Goreng Kepada Masyarakat Termasuk Penjual Makanan Gorengan

Bantuan tersebut akan disalurkan sebanyak Rp100.000 per bulan. Bantuan diberikan untuk 3 bulan sekaligus yakni untuk April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 dengan nilai total sebesar Rp300.000.

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng. Bantuan itu akan diberikan kepada 20.5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH), serta 2.5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Presiden Joko Widodo seperti dikutip oleh Malang Terkini melalui keterangan pers di Istana Merdeka pada Jumat, 1 April 2022.

Bansos BLT minyak goreng akan disalurkan melalui bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai kepada masyarakat miskin terdampak Covid-19, yang sudah memiliki Kartu Sembako dan terdaftar pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BLT minyak goreng dari Pemerintah:

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Cair Bulan April 2022 dari Pemerintah Sebesar Rp300.000

1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS.

2. KPM juga harus mengajukan KTP.

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Surat undangan yang akan didapatkan dari ketua RT atau RW setempat.

Baca Juga: Bulan April: BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Masih Akan Mengguyur Sejumlah Wilayah Indonesia

Setelah persyaratan di atas sudah terpenuhi, KPM bisa langsung melakukan pendaftaran DTKS, sebagai syarat utama penerima bantuan BLT minyak goreng Rp300 ribu, dengan cara sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan Google Play Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum memiliki akun), pilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian, isi data diri secara lengkap pada kolom pembuatan akun baru.

4. Setelah mengisi data diri, selanjutnya isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan mengisi nama lengkap sesuai dengan KTP.

5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Maskot Resmi Piala Dunia FIFA 2022 di Qatar, Ini Dia La'eeb Si Pemain yang Sangat Terampil

Jika KPM sudah berhasil membuat akun baru, kini Anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk mendapatkan bansos BLT minyak goreng Rp 300 ribu, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Langkah pertama, pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Jika sudah melakukan proses pendaftaran, selanjutnya KPM bisa melakukan proses pengecekan data, untuk memastikan apakan data pribadi yang sudah didaftarkan sudah tercatat dalam DTKS atau belum.

Cara cek data penerima bansos BLT minyak goreng Rp 300 ribu:

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

3. Isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data Anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar dalam DTKS, sebagai penerima bansos BLT minyak goreng, yang berbentuk bantuan tunai Rp300 ribu.

Itu tadi cara-cara untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Terkini

Terpopuler