Kabar Gembira! Pemerintah Buka 1 Juta Kursi untuk Formasi CPNS dan PPPK 2022

1 Juli 2022, 13:56 WIB
Formasi CPNS dan PPPK 2022 /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Kabar gembira bagi masyarakat yang berkeinginan menjadi Aparatur Sipil negara (ASN).

Tahun 2022, pemerintah berencana membuka 1 juta kursi untuk formasi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Informasi tersebut disampaikan Mahfud MD sekalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ad interim.

Mahfud MD menyampaikan soal formasi CPNS dan PPPK tahun 2022 ketika Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada Selasa, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Syarat dan Kriteria Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Menjadi PNS atau PPPK di Tahun 2023, Kamu Termasuk?

"Pengadaan calon ASN diperuntukan bagi setiap WNI, sehingga setiap WNI mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar jadi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja setelah memenuhi persyaratan, tentu saja," tuturnya.

"Penerimaan PNS dan PPPK dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan," ujar Mahfud MD menambahkan.

Dia menjelaskan bahwa pengadaan Calon ASN dilaksanakan bertujuan agar ASN memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik dan mampu berperan sebagai perekat NKRI.

Kemudian memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Pegawai Pemerintah Hanya PNS dan PPPK

"Selanjutnya, pengadaan PNS dilaksanakan berdasar prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan tidak dipungut biaya," ucap Mahfud MD.

"Dengan tujuan dan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas ASN bisa menjadi lebih terukur dan terstandar di seluruh Indonesia," ujarnya menambahkan.

Oleh sebab itu, berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN beserta PP Nomor 11 tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 tahun 2020 tentang Manajemen PNS, dan PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, setiap instansi menyampaikan usulan kebutuhan ASN kepada Menteri Pan-RB dan kepala BKN dengan pendapat dari Menteri Keuangan serta pertimbangan teknis dari BKN.

"Dalam hal ini, Kemenpan RB juga mempersiapkan peraturan pelaksanaannya melalui Peraturan MenPan RB Nomor 20, 27, 28, dan 29 Tahun 2021 untuk Pengadaan Calon ASN dalam sekolah kedinasan," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Inilah Poin Inti Perbedaan ASN, PPPK, dan PNS Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014

"Serta terakhir ada peraturan Menpan RB nomor 20 tahun 2022 untuk Pengadaan PPPK Guru tahun 2022," ucapnya menambahkan.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa pengadaan CPNS tahun 2022 ini difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya.

"Pengadaan Calon ASN ini diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat penyadangan birokrasi dan kebutuhan ASN yang diusulkan oleh instansi pusat dan daerah dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

"Adapun rencana perekrutan Calon ASN tahun 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan," kata Mahfud MD menambahkan.

Baca Juga: Awal Tahun 2024 60.000 ASN dan TNI-Polri Harus Pindah ke IKN, Menpan RB: Kalau Gak Mau Pindah Ya Keluar

Dari angka tersebut, Pemerintah membuka formasi PPPK di tingkat Pusat untuk 93.554 orang dengan rincian:

1. Guru: 45.000

2. Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000

3. Dokter/Tenaga Kesehatan (Kemenkes): 3.000

4. Jabatan teknis lainnya: 25.554

Sedangkan untuk formasi PPPK di tingkat daerah, pemerintah membukanya untuk 942.257 orang dengan rincian:

1. Guru: 758.018

2. Fungsional selain guru: 184.239

Sementara untuk CPNS 2022, Pemerintah hanya membuka formasinya untuk lulusan sekolah kedinasan sebanyak 8941orang.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Berita ini pernah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022, Dibuka untuk 1 Juta Kursi"

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler