Link Download PDF Perpu No 2 Tahun 2022: Diterbitkan Pemerintah Karena 3 Poin Penting Ini

1 Januari 2023, 17:39 WIB
Perpu No 2 Tahun 2022: diterbitkan oleh Pemerintah karena 3 poin penting yang menjadi dasar pertimbangan. /pixabay.com/succo

MALANG TERKINI – Link download Perpu No 2 Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah sebagai pengganti Undang Undang Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpu No 2 Tahun 2022 atau disebut pula sebagai Perpu Cipta Kerja.

Menteri Koordinator Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto di Istana Negara pada Jumat, 30 Desember 2022 menyampaikan dalam jumpa pers terkait Perpu ini.

Baca Juga: Covid 19 Masih Menghantui, PPKM akan Diberlakukan Kembali oleh Pemerintah Jika Kasus Melonjak 

Saat jumpa pers Menko Airlangga didamping dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhhukam), Mahfud MD beserta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ham) Edward Omar Sharif Hiariej.

Airlangga Hartanto menjelaskan bahwa berkaitan dengan Perpu Cipta Kerja ini Presiden sudah menginformasikan dan mengkonsultasikan kepada Ketua DPR.

"Perpu Cipta Kerja sudah dikonsultasikan dan diinformasikan oleh Presiden kepada Ketua DPR," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Penerbitan Perpu No 2 Tahun 2022 menurut Airlangga Hartanto sudah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 138/PUU-VII /2009.

Baca Juga: Penderita Penyakit Polio Kembali Ditemukan di Aceh, Pemerintah Tetapkan KLB!

Alasan Penerbitan Perpu No 2 Tahun 2022

Dijelaskan pula bahwa ada alasan mendasar atas diterbitkannya Perpu ini yaitu karena kebutuhan atas Undang Undang yang mendesak dalam mengantisipasi kondisi global terkait krisis ekonomi dan resesi global, inflasi dan stagflasi.

"Kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi kondisi global terkait dengan krisis ekonomi dan resesi global, serta perlunya peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi," ungkap Menko Airlangga.

Latar belakang perang antara Ukraina dengan Rusia yang tak kunjung selesai juga menjadi faktor pendukung karena risiko politik dan peperangan yang ditimbulkannya.

Undang Undang yang telah ada sebelumnya tidak dapat mencukupi kebutuhan hukum, sehingga perlu diterbitkannya Perpu No 2 Tahun 2022 ini.

Baca Juga: Dampak Positif dari Kebijakan Ekonomi Pemerintah Orde Baru, Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Halaman 294–296

Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi bahwa UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional berdampak langsung pada aktivitas dunia usaha di dalam dan luar negeri.

Para investor dalam negeri dan luar negeri sebagian besar menunggu kelanjutan dari UU Cipta Kerja sebagai dasar untuk berinvestasi ke Indonesia.

"Mereka menunggu keberlanjutan UU Cipta Kerja," kata Airlangga Hartanto.

Baca Juga: Tiga Peran Penting Rumah Tangga Pemerintah adalah Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Halaman 189, 190, 191 

Di sisi lain, tahun 2023 ini Indonesia sudah mengatur anggaran negara dengan mematok defisit anggaran sebesar Rp 598,2 triliun atau setara 2,84% dari produk domestik bruto (PDB), sehingga pembangunan mengandalkan pada investasi swasta.

"Mengandalkan investasi yang ditargetkan Rp 1.200 triliun tahun ini dan ditingkatkan Rp 200 triliun tahun depan menjadi Rp 1.400 triliun maka perlu dan penting akan adanya kepastian hukum," jelas Airlangga.

Diharapkan dengan diterbitkannya Perpu No 2 Tahun 2022 maka ada kepastian hukum yang mampu mengakomodir hukum sekaligus mengimplementasikan perintah dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Teguh Aprianto Ethical Hacker, yang Sebut Tingkat Keamanan Situs Pemerintah Paling Lemah 

Tiga poin dasar pertimbangan Perpu No 2 Tahun 2022

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan ada 3 poin penting yang menjadi dasar pertimbangan dikeluarkannya Perpu No 2 Tahun 2022.

1. Kebutuhan Undang Undang secara mendesak dan perlunya penerbitan Perpu Cipta Kerja karena alasan mendesak, berdasarkan Putusan MK No 138/PUU-VII/2009, yang saat itu di tandatangani oleh Mahfud MD sebagai Ketua MK.

Kebutuhan akan penyelesaian masalah hukum yang cepat berdasarkan Undang Undang sehingga perlu segera diterbitkan Perpu Cipta Kerja.

Baca Juga: Pemerintah Lakukan Penguatan dan Pastikan Stok Beras serta Bahan Pangan Nasional Aman hingga Akhir Tahun 2022 

2. Undang Undang yang masih kosong sedangkan negara dihadapkan dengan kegentingan memaksa yaitu dalam menyelesaikan masalah kekosongan hukum dengan cepat.

3. Kekosongan hukum tidak dapat diatasi dengan membuat Undang Undang biasa, karena akan memakan waktu cukup panjang, sedangkan keadaan mendesak perlu adanya kepastian secepatnya.

Oleh karena persiapan menghadapi krisis global, inflasi, multi sektor maka dirasakan pemerintah perlu mengambil langkah strategis secepatnya.

Dengan dikeluarkannya Perpu Nomor 2 tahun 2022 ditegaskan oleh Airlangga bahwa UU Omnibus Cipta Kerja yang sebelumnya oleh MK dinyatakan inkonstitusional bersyarat maka menjadi konstitusional dengan adanya Perpu yang menggantikannya.

Link download bentuk PDF Perpu No. 2 Tahun 2022

Perpu No 2 Tahun 2022
https://drive.google.com/file/d/1Dd5g9D0BVqReuKWz1ZztjGUoqDaLXmuR/view?usp=share_link

Itulah link download PDF Perpu No 2 Tahun 2022 Pengganti Undang Undang Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan oleh Pemerintah.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler