Sosok Ferdy Sambo, Jenderal Polisi Pertama Indonesia yang Divonis Hukuman Mati

16 Februari 2023, 12:44 WIB
Profil Ferdy Sambo /PMJ News

MALANG TERKINI – Beberapa bulan terakhir, media disibukkan dengan kasus Ferdy Sambo. Ferdy Sambo adalah seorang mantan perwira tinggi Polri yang terjerat kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelum kasus pembunuhan itu terungkap, Ferdy Sambo dikenal sebagai anggota kepolisian yang sangat berprestasi. Ia juga menjadi anggota polisi termuda yang mampu meraih pangkat jenderal. Jabatan terakhir Ferdy Sambo adalah Pati Yanma Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi.

Sayangnya semua hal positif yang telah diraih Ferdy Sambo harus hilang begitu saja karena kasus pembunuhan tersebut. Ferdy Sambo pun harus diberhentikan dari anggota kepolisian dengan tidak hormat melalui sidang kode etik Polri.

Baca Juga: Apa itu Justice Collaborator yang Buat Bharada E 'Eliezer' Dapat Vonis Hukuman Ringan 1 Tahun 6 Bulan Penjara?

Ferdy Sambo harus mengikuti sidang berkali-kali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus pembunuhan Brigadir J. Setelah sidang demi sidang ia ikuti selama berbulan-bulan, akhirnya pada 13 Februari 2023, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Menurut Khairul Fahmi, Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Ferdy Sambo menjadi jenderal polisi pertama yang mendapat vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana.

"Sejak Republik Indonesia berdiri, kasus Ferdy Sambo ini menjadi kasus pertama jenderal polisi yang mendapat hukuman mati," jelasnya.

Bagaimana profil sosok Ferdy Sambo? Perjalanan karirnya? Nah, berikut ini kita akan mengulik informasi seputar Ferdy Sambo yang dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Profil Biodata Trisha Eungelica Ardyadana, Anak Sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Profil Ferdy Sambo

Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973, di daerah Barru, Sulawesi Selatan. Nama lengkapnya disertai dengan gelar adalah Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. Usia Ferdy Sambo saat menerima vonis hukuman mati ialah 50 tahun kurang 6 hari.

Ferdy Sambo memeluk agama Kristen Protestan. Ia menikahi gadis keturunan Bali yang bernama Putri Candrawathi. Dalam pernikahan tersebut, mereka dikaruniai 3 orang anak, yang masing-masing berusia 17, 15 dan 1.5 tahun.

Perjalanan karir dan prestasi Ferdy Sambo

Dalam memulai karirnya di dunia kepolisian, Ferdy Sambo mengawalinya dengan menempuh pendidikan kepolisian di Akademi Kepolisian Semarang. Ferdy Sambo menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1994.

Sepanjang karir Ferdy Sambo di Instansi Kepolisian ia penuhi dengan prestasi. Ia berhasil meraih berbagai penghargaan dan mampu menduduki jabatan yang strategis. Kasus besar yang berhasil ditangani Ferdy Sambo dan diketahui publik adalah pengungkapan kasus kopi sianida, serta kasus terorisme di jalam MH Thamrin.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ronny Talapessy, Pengacara Bharada E dalam Kasus Kematian Brigadir J

Itulah pembahasan singkat terkait sosok Ferdy Sambo yang akan menjalani hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana yang ia lakukan.***

Editor: Niken Astuti Olivia

Tags

Terkini

Terpopuler