Baca Juga: Masuk 4 Kandidat Terkuat, Berikut Profil Calon Kapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono
Ketiga adalah Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 23 tahun 2009
Keempat, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang olahraga, dibentuk berdasarkan Perpres No. 50 tahun 2014
Kelima, Komisi Pengawas Haji Indonesia dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, dibentuk berdasarkan Perpres No. 50 tahun 2014.
Baca Juga: Daftar Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Lewat Perpres Nomor 112 Tahun 2020
Keenam, Komite Ekonomi dan Industri Nasional dilaksanakan oleh kementerian yang mempunyai tugas dan fungsi sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian di bidang perekonomian yang dibentuk berdasrkan Perpres No. 8 tahun 2016
Ketujuh, Badan Pertimbangan Telekomunikasi dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 55 tahun 1989
Kedelapan, Komisi Nasional Lanjut Usia dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 52 tahun 2004
Kesembilan, Badan Olahraga Profesional Indonesia dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang olahraga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 9 tahun 2015
Baca Juga: Jokowi: Terima Kasih Kepada Para Guru yang Pantang Menyerah