Sah! Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Sekaligus, Berikut Rinciannya

- 30 November 2020, 11:04 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /presidenRI.go.id/BPMI Setpres/Kris

Baca Juga: Masuk 4 Kandidat Terkuat, Berikut Profil Calon Kapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono

Ketiga adalah Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 23 tahun 2009

Keempat, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang olahraga, dibentuk berdasarkan Perpres No. 50 tahun 2014

Kelima, Komisi Pengawas Haji Indonesia dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, dibentuk berdasarkan Perpres No. 50 tahun 2014.

Baca Juga: Daftar Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Lewat Perpres Nomor 112 Tahun 2020

Keenam, Komite Ekonomi dan Industri Nasional dilaksanakan oleh kementerian yang mempunyai tugas dan fungsi sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian di bidang perekonomian yang dibentuk berdasrkan Perpres No. 8 tahun 2016

Ketujuh, Badan Pertimbangan Telekomunikasi dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 55 tahun 1989

Kedelapan, Komisi Nasional Lanjut Usia dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 52 tahun 2004

Kesembilan, Badan Olahraga Profesional Indonesia dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang olahraga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 9 tahun 2015

Baca Juga: Jokowi: Terima Kasih Kepada Para Guru yang Pantang Menyerah

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJNEWS setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x