Pemerintah Resmi Putuskan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Pada Tanggal Ini

- 1 Desember 2020, 18:34 WIB
Menko PMK,  Muhadjir Effendy, libur akhir tahun 2020
Menko PMK, Muhadjir Effendy, libur akhir tahun 2020 /Kemenko PMK

“Dengan demikian secara teknis ada pengurangan sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, 30 Desember 2020” paparnya.

Selanjutnya, kesepakatan tersebut akan ditandatangani oleh Menko PMK dengan Kemenaker, Kemenpan RB, dan Kemenag.

Sejatinya libur 11 hari menurut SKB 3 Menteri, namun beberapa waktu yang lalu berdasarkan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta keputusan libur akhir tahun 2020 tersebut direvisi.

Baca Juga: Sore Ini Diumumkan Keputusan Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Desember 2020

Hal tersebut berkaitan erat dengan pandemi corona yang belum beranjak dari Tanah Air.

Jika cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 tetap dipaksakan 11 hari, dikhawatirkan akan menyumbang lebih besar angka positif corona.

Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan jika libur panjang saat pandemi justru tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi.

“Berarti ini harus hati-hati melihatnya, apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus COVID,” katanya ketika memaparkan APBN Kita edisi November 2020 di Jakarta, Senin 23 November 2020, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Habib Rizieq dan Menantunya Akan Diperiksa, Polda Metro Jaya: Tak Perlu Bawa Simpatisan

Sri Mulyani menjelaskan jika hari kerja pada November tahun ini sama dengan tahun 2019 mencapai 21 hari dan pada Desember 2020 jumlah hari kerjanya mencapai 16 hari sedangkan tahun lalu mencapai 20 hari kerja.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Youtube Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x