Daftar Lengkap SKB 3 Menteri Terbaru Cuti Bersama dan Libur Nasional 2020

- 2 Desember 2020, 19:24 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy /DOK. HUMAS SETKAB

MALANG TERKINI – Publik sekarang sudah mengetahui dengan pasti jika cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 dipangkas tiga hari.

Mengenai penghapusan 3 hari cuti bersama tahun 2020, sudah tertuang dalam SKB 3 Menteri yang paling baru.

Lebih pastinya, pemotongan 3 hari tersebut tertuang pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia No. 744/2020, 05/2020, 06/2020.

Baca Juga: Jokowi Pangkas Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Ini Rincian Keputusannya

Inti dari keputusan tersebut adalah mengenai Perubahan Keempat atas Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan juga Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi No. 728/2019, 213/2019, dan 01/2019 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Berdasarkan dari SKB tersebut, pemangkasan dilakukan untuk pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona guna mengantisipasi klaster baru yang terjadi.

Dilansir dari Setkab, berikut ini daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2020 berdasarkan SKB 3 Menteri teranyar;

Daftar Libur Nasional

Rabu, 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi

Sabtu, 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

Minggu, 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Rabu, 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

Jumat, 10 April, Wafat Isa Al Masih

Baca Juga: Jokowi Pangkas Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Ini Rincian Keputusannya

Jumat, 1 Mei, Hari Buruh Internasional

Kamis, 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564

Kamis, 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

Minggu-Senin, 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H

Senin, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

Jumat, 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H

Senin, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI

Kamis, 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H

Baca Juga: Ketok Palu! Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020 Hanya 3 Hari Saja

Kamis, 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW

Jumat, 25 Desember, Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama

Jumat, 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 H

Rabu & Jumat, 28 & 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 24 Desember, Cuti Bersama Hari Raya Natal

Kamis, 31 Desember, Pengganti Cuti Bersama untuk Hari Raya Idulfitri 1441 H.

Bagi Anda yang selama ini harap-harap cemas menunggu keputusan libur akhir tahun 2020, sekarang sudah bisa bernafas lega. ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x