Kesepakatan Tiga Menteri, Pemerintah Resmi Pangkas Libur Akhir Tahun

- 2 Desember 2020, 00:10 WIB
Wacana Pemangkasan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020
Wacana Pemangkasan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 /Lazuardi Ansori/Malang Terkini

MALANG TERKINI -  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy sudah menyampaikan keputusan memotong cuti bersama Desember dan hari libur akhir tahun 2020.

“Sesuai dengan arahan Presiden memutuskan bahwa ada dua libur yakni Natal dan Tahun Baru, ditambah pengganti 1 hari Idul Fitri,” terangnya.

Keputusan tersebut telah diteken oleh 3 menteri.

Baca Juga: Ketok Palu! Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020 Hanya 3 Hari Saja

Baca Juga: Dipangkas 3 Hari, Ini Keputusan Resmi Pemerintah Terkait Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020

Ketiga menteri yang bersepakat dan menandatangani keputusan memangkas hari libur tersebut ialah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020 Dipotong Ditengarai Mengecewakan Para Pengusaha dan Menurunkan Konsumsi

Baca Juga: Keputusan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Menurut Pengusaha dan Tenaga Medis

"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari yaitu 28, 29, 30," imbuh Muhadjir Effendy. Sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari Cerdik Indonesia dalam artikel "Waduh! Pemerintah Memutuskan Pangkas Libur Akhir Tahun 2020 Sebanyak 3 Hari, Apa saja?"

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: cerdik indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x