Update Penyebaran COVID-19 Jatim: Blitar, Ngawi, dan Lamongan Masuk Zona Merah

- 8 Januari 2021, 07:02 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/fernando zhiminaicela

MALANG TERKINI – Masih ada daerah di provinsi Jawa Timur yang masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19. Blitar, Ngawi, dan Lamongan adalah tiga kabupaten yang masuk dalam kategori zona merah.

Menurut anggota Satgas Kuratif COVID-19 Jatim dr. Makhyan Jibril, pekan lalu di Jatim ada delapan daerah yang masuk zona merah.

"Pekan lalu ada delapan daerah dan pekan ini tiga daerah yang berstatus zona merah," terangnya saat dikonfirmasi, Kamis 8 Januari 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: PSBB Jawa Bali: Kota Malang Raya dan Surabaya Raya Masuk Daftar

Blitar, Ngawi, dan Lamongan dikategorikan daerah beresiko tinggi penularan usai Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Timur menerima data nasional.

Secara rinci, per hari ini tambahan kasus yang terjadi di daerah tersebut, yakni Kabupaten Blitar bertambah 57 kasus, Kabupaten Ngawi bertambah tiga kasus, serta Kabupaten Lamongan bertambah 35 kasus.

Lebih lanjut, selain tiga daerah tersebut semua wilayah di Jatim masuk zona oranye atau berisiko sedang. Tidak ada satupun dari 35 kabupaten/kota yang berstatus zona kuning atau beresiko rendah penularan.

Baca Juga: 4 Tahapan Vaksinasi Covid-19 yang Akan Segera Dilaksanakan, Catat Tanggalnya

Daerah zona oranye tersebut, yakni Kota Surabaya, Kota Batu, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kabupaten Malang, Kediri, Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun dan Magetan.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x