Rencana Jadwal Pelaksanaan Ujian Seleksi PPPK 2021, Siap-siap Daftar

- 9 Januari 2021, 16:52 WIB
Ilustrasi: ujian seleksi PPPK 2021
Ilustrasi: ujian seleksi PPPK 2021 /Antara/Adeng Bustomi

MALANG TERKINI – Guru honorer bisa daftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada tahun 2021. Kuota yang disediakan oleh pemerintah sebanyak satu juta PPPK.

Keputusan pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menerima satu juta PPPK adalah untuk memberikan kesempatan kepada para guru honorer yang kompeten untuk mendapatkan penghasilan yang layak.

Kemendikbud juga memberikan kesempatan yang berbeda dengan tahun 2020. Pada tahun 2021, guru honorer bisa mengikuti ujian seleksi PPPK sebanyak tiga kali. Sehingga saat tidak lulus pada ujian seleksi pertama, masih memiliki kesempatan untuk daftar lagi untuk seleksi hingga tiga kali.

Baca Juga: Syarat dan Rincian Tes PPPK 2021 , Kuota hingga 1 Juta Guru

Baca Juga: Penting! Ada 3 Golongan Guru Honorer yang Tidak Bisa Ikut Tes Seleksi PPPK

Pembiayaan seleksi PPPK juga tidak lagi dibebankan kepada pemerintah daerah, namun ditanggung langsung oleh Kemendikbud.

Selain itu, Kemendikbud juga menyiapkan materi online sebagai bahan persiapan guru honorer sebelum mengikuti ujian.

Lantas bagaimana dengan nasib guru di sekolah swasta pada formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?

Pada formasi kali ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak mengusulkan PPPK karena pendaftar tidak dari honorer sekolah swasta dan kebutuhan guru swasta tidak termasuk dalam formulasi kebutuhan guru.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x