Daftar Kota atau Kabupaten yang Masuk PSBB Jawa-Bali

- 10 Januari 2021, 10:27 WIB
ilustrasi: Ada beberapa kota atau kabupaten yang masuk dalam daftar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa-Bali tanggal 11-25 Januari 2021
ilustrasi: Ada beberapa kota atau kabupaten yang masuk dalam daftar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa-Bali tanggal 11-25 Januari 2021 /PIXABAY/Marc Thele

MALANG TERKINI – Ada beberapa kota atau kabupaten yang masuk dalam daftar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa-Bali tanggal 11-25 Januari 2021.

Kabupaten dan kota masuk daftar PSBB Jawa-Bali akan dilakukan diberlakukan pembatan aktivitas warganya.

Pengumuman PSBB tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

Baca Juga: PSBB Jawa Bali: Aturan Perjalanan Darat Gunakan Kendaraan Pribadi

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menyentuh Angka Tertinggi, Jakarta PSBB Ketat Jilid 2

“Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari-25 Januari dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi,” ujarnya usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi di Istana Negara, Jakarta, rabu 5 januari 2021, dikutip dari laman Setkab.

Menurut Airlangga, PSBB bakal diberlakukan di beberapa daerah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Kriteria tersebut antara lain tingkat kematian, tingkat kesembuhan, serta tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR).

Airlangga lantas merinci daerah-daerah yang masuk dalam kriteraia yang telah ditetapkan tersebut.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x