Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga Negara AS, Mengapa Bisa Mencalonkan Diri di Pilkada?

- 3 Februari 2021, 16:34 WIB
Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

Baca Juga: Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pilkada 2020, 43 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Karena kasus ini telah mencederai proses demokrasi di Indonesia.

Terakhir Yugi menjelaskan untuk menunggu hasil putusannya. “Kita tunggu saja hasilnya bagaimana. Karena Negara kita ini Negara hukum sehingga kita serahkan saja pada hukum yang berlaku” ujar Yugi.

Bagaimana awal mula Orient Riwu Kore bisa lolos mendaftar sebagai calon bupati, sepertinya membutuhkan investigasi lebih dalam lagi mengenai kasus ini.  

Sejak diturunkannya berita ini, belum ada titik terang awal mula Orient Riwu Kore bisa lolos menjadi calon bupati dan belum ada proses lebih lanjut terkait kasus ini.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah