Baca Juga: Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pilkada 2020, 43 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Karena kasus ini telah mencederai proses demokrasi di Indonesia.
Terakhir Yugi menjelaskan untuk menunggu hasil putusannya. “Kita tunggu saja hasilnya bagaimana. Karena Negara kita ini Negara hukum sehingga kita serahkan saja pada hukum yang berlaku” ujar Yugi.
Bagaimana awal mula Orient Riwu Kore bisa lolos mendaftar sebagai calon bupati, sepertinya membutuhkan investigasi lebih dalam lagi mengenai kasus ini.
Sejak diturunkannya berita ini, belum ada titik terang awal mula Orient Riwu Kore bisa lolos menjadi calon bupati dan belum ada proses lebih lanjut terkait kasus ini.***