BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Tahun 2021, Namun Harus Penuhi Syarat Ini

- 5 Februari 2021, 13:54 WIB
Menaker Ida Fauziyah.*
Menaker Ida Fauziyah.* /Dok. Kemnaker

MALANG TERKINI – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang lebih dikenal dengan bantuan langsung tunai (BLT) tidak lagi dianggarkan pada tahun 2021. Sehingga kemungkinan tidak ada lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan cair tahun ini.

BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut, menurut Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, pada sementara belum masuk di APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan pada akhir Januari yang lalu, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Dihentikan, Ini Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Kemnaker Ganti dengan Bantuan Ini

Menaker Ida Fauziyah saat melakukan kuncungan di Cikarang Jawa Barat, Rabu 3 Februari 2021 menyebutkan jika akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker.

Lebih lanjut, Menaker menjelaskan jika program Kartu Prakerja mendapatkan alokasi anggaran yang sangat besar, yakni sekitar Rp20 triliun.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA Kendalku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x