BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Tahun 2021, Namun Harus Penuhi Syarat Ini

- 5 Februari 2021, 13:54 WIB
Menaker Ida Fauziyah.*
Menaker Ida Fauziyah.* /Dok. Kemnaker

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Namun, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BSU Kemnaker Rp2,4 Juta, Cair Januari 2021

Baca Juga: Cek Penerima dan Nomor Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sebagaimana dilansir dari Kendalku dalam artikel berjudul “Alhamdulillah, BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Cair Lagi, Kemnaker Ungkap Alasannya,” disebutkan jika  BLT subsidi gaji 2021 bisa dicairkan kembali dengan alasan perekonomian Indonesia.

Kemnaker mengaku bahwa jika perekonomian Indonesia belum kembali normal, maka BLT subsidi gaji 2021 bisa diusulkan untuk dicairkan kembali.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021." Ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.***(Risco Ferdian/Kendalku)

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA Kendalku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah