Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Tidak Dianggarkan, Ini Penggantinya

- 5 Februari 2021, 20:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah.*
Menaker Ida Fauziyah.* /Dok. Kemnaker

Baca Juga: Kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Milikmu Belum Cair? Menaker Ida Fauzyah Beri Penjelasan

Tetapi, memang di dalam perjalanannya, saat pandemi ini Kartu Prakerja digunakan untuk memberikan insentif terhadap para pekerja yang kena PHK Saat Pandemi.

Untuk Kartu Prakerja sendiri saat ini pemerintah mempersiapkan pendaftaran gelombang ke 12.

Tahun ini, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 masih belum ada pengumumannya. Namun, syarat untuk mengikutinya kemungkinan tetap sama.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja 2021:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang menjalani pendidikan formal

- Bukan anggota TNI, POLRI, atau ASN. ***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah