Baca Juga: Kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Milikmu Belum Cair? Menaker Ida Fauzyah Beri Penjelasan
Tetapi, memang di dalam perjalanannya, saat pandemi ini Kartu Prakerja digunakan untuk memberikan insentif terhadap para pekerja yang kena PHK Saat Pandemi.
Untuk Kartu Prakerja sendiri saat ini pemerintah mempersiapkan pendaftaran gelombang ke 12.
Tahun ini, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 masih belum ada pengumumannya. Namun, syarat untuk mengikutinya kemungkinan tetap sama.
Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja 2021:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal
- Bukan anggota TNI, POLRI, atau ASN. ***