MenPAN-RB Buka Wacana Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama 2021 Dipangkas

- 18 Februari 2021, 14:46 WIB
ilustrasi pengumuman resmi hasil rapat libur akhir tahun dan cuti bersama 2020
ilustrasi pengumuman resmi hasil rapat libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 /PIXABAY/slightly_different

MALANG TERKINI – Libur lebaran Idul Fitri dan akhir tahun 2021 kabarnya bakal dipangkas.

Wacana tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo.

Ia mengusulkan agar libur idul fitri 2021 dan tahun baru 2022 dipotong sebagai bagian dari upaya dalam memotong penyebaran penularan Covid-19.

Baca Juga: Total 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Inilah Rincian Tanggalnya

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film yang Cocok untuk Temani Libur Akhir Tahun

Tjahjo menyampaikan usulan tersebut saat berpidato dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 202, Selasa 16 Februari 2021.

"Kami usulkan supaya libur Idul Fitri (hingga) tahun baru nggak ada H-5 atau H+5 atau H-10 H+10, diperpendek,” katanya, dikutip dari kanal Youtube Kementerian PANRB .

Tjahjo juga mengungkapkan perlu adanya sanksi yang tegas bagi ASN, anggota TNI atau Polri yang melanggar protokol kesehatan.

“(libur) diperpendek dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI-Polri. (Ini) bisa beri contoh ke masyarakat," tegasnya.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: YouTube Sobat Dosen kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x