MALANG TERKINI – Libur lebaran Idul Fitri dan akhir tahun 2021 kabarnya bakal dipangkas.
Wacana tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo.
Ia mengusulkan agar libur idul fitri 2021 dan tahun baru 2022 dipotong sebagai bagian dari upaya dalam memotong penyebaran penularan Covid-19.
Baca Juga: Total 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Inilah Rincian Tanggalnya
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film yang Cocok untuk Temani Libur Akhir Tahun
Tjahjo menyampaikan usulan tersebut saat berpidato dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 202, Selasa 16 Februari 2021.
"Kami usulkan supaya libur Idul Fitri (hingga) tahun baru nggak ada H-5 atau H+5 atau H-10 H+10, diperpendek,” katanya, dikutip dari kanal Youtube Kementerian PANRB .
Tjahjo juga mengungkapkan perlu adanya sanksi yang tegas bagi ASN, anggota TNI atau Polri yang melanggar protokol kesehatan.
“(libur) diperpendek dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI-Polri. (Ini) bisa beri contoh ke masyarakat," tegasnya.