Baca Juga: Ini Komentar Wasekjen PBNU Tentang Keputusan Pemerintah Melarang Aktivitas FPI
“Pemerintah terbuka, kalau ada bukti pelanggaran HAM berat itu, sampaikan sekarang. Atau kalau tidak, nanti sampaikan menyusul kepada presiden,” ujar Mahfud.
“Bukti, bukan keyakinan. Karena kalau keyakinan, kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri," tegasnya,” tegasnya.***