Link Download Aplikasi Sinar untuk Perpanjangan SIM C dan SIM A secara Online

- 14 April 2021, 09:15 WIB
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4/2021). Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple.  ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4/2021). Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc. /RENO ESNIR/ANTARA/

MALANG TERKINI – Polri menerbitkan aplikasi yang bisa digunakan oleh masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Link download aplikasi untuk perpanjang SIM online akan diberikan di bagian akhir dari artikel ini.

Aplikasi yang diluncurkan oleh Polri tersebut bernama SIM Nasional Presisi (Sinar). Aplikasi Digital Korlantas Polri sudah mendukung perangkat Android dan tersedia di Play Store, sedangkan untuk perangkat iPhone akan segera tersedia di App Store.

Baca Juga: Luncurkan Aplikasi Sinar, Ini Cara Pembuatan SIM Online yang Berlaku Mulai 12 April 2021

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Isitiono, aplikasi Sinar nantinya akan memepermudah pelayanan terhadap masyarakat yang tengah memproses perpanjangan SIM.

"Aplikasi sinar merupakan terobosan yang dilakukan Korlantas Polri dengan mengemas teknologi 4.0 dan 5.0," kata Istiono usai peluncuran aplikasi Sinar di di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 13 April 2021, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan jika Aplikasi Sinar akan mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online.

“Pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM dimana saja dan kapan saja,” ujarnya.

Baca Juga: Aldi Taher Diizinkan Poligami Oleh Sang Istri, Salsabilih: Insya Allah

Sementara itu, Kapolri Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan jika Aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM Online nantinya mampu mengeliminasi pelanggaran.

"Dengan pelayanan ini kami harapkan tentunya pelanggaran yang mungkin terjadi pada saat interaksi-interaksi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang dengan pelayanan 'online' ini bisa kita tekan dan bisa kita cegah," kata Listyo.

Aplikasi yang sudah bisa didapatkan masyarakat dengan cara download di ponsel mereka itu juga bermanfaat di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.

"Sehingga pelayanan tetap harus dilakukan tanpa hadir dan bertemu langsung petugas-petugas di kepolisian," ujar Listyo.

Baca Juga: Langkah-langkah Detail Buat dan Perpanjang SIM Secara Online, Tak Perlu Antre Lama

Baca Juga: Catat, Ini Golongan Masyarakat yang Bisa Daftar SIM Gratis

Link Download Sinar, Aplikasi Perpanjang SIM Online

Sebagaimana dikutip Malang Terkini dari PRFM News, masyarakat yang tengah membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM Online bisa klik DI SINI.****

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: prfm news ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x