Baca Juga: Besaran THR PNS 2021, Lengkap dari Golongan I hingga Golongan IV
Barang berbahaya yang tersimpan di lokasi berupa bahan baku peledak.
“Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam siaran pers di Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, Tim Densus 88 juga menyita bahan baku peledak lainnya yang dimasukkan ke dalam botol-botol.
Saat ini bahan baku peledak tersebut masih akan didalami oleh penyidik.
Baca Juga: Ini Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar Menurut Al Quran dan Kitab Irsyadul Ibad
Sebagai barang bukti tambahan, tim Densus 88 juga menyita buku-buku Munarman tentang demokrasi, syariat Islam, teori konspirasi dan lainnya.
Munarman diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindakan terorisme.***