PNS, ASN dan Pensiunan Akan Segera Terima THR 2021, Jokowi: Saya Telah Menandatangani PP

- 30 April 2021, 16:25 WIB
Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). /Instagram.com/@jokowi

MALANG TERKINI - Kabar terkait kapan cairnya THR ASN dan Pensiunan 2021 akhirnya terjawab.

Tak hanya THR, Jokowi menyatakan telah menandatangani PP THR dan Gaji 13.

Kabar baik ini tentu sudah dinantikan oleh seluruh ASN dan para pensiunan.

Baca Juga: Segera Cair, Berikut Jadwal Penyaluran THR PNS 2021 dan Gaji ke-13

Kabar cairnya THR ini merupakan angin segar di era pandemi. Tak hanya  untuk ASN namun juga para masyarakat pegiat wirausaha.

“Saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara baik itu PNS, CPNS, TNI, Polri dan pejabat negara. Pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan, kemarin hari Rabu 28 April sudah saya tandatangani,” ujar RI 1.

Hal tersebut Jokowi sampaikan melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis, 29 April 2021.

Pada siaran langsung tersebut Jokowi juga menjelaskan bahwa dicairkannya THR ini berkenaan dengan misi pemerintah untuk terus menstabilkan perekonomian di era pandemi.

Dengan adanya THR dan Gaji 13 diharapkan dapat menumbuhkan konsumsi dan daya beli masyarakat, apalagi menjelang lebaran seperti saat ini.

Baca Juga: 3 Jenis Karyaran yang Berhak Mendapatkan THR, Apakah Pekerja Outsourcing Bisa Dapat?

"Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri diharapkan menjadi salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat yang kita harapkan bisa menjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi kita," kata Jokowi dalam siaran langsung tersebut.

Sesuai dengan yang disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu, Jokowi juga menegaskan bahwa THR akan dibayarkan mulai H-10.

Tak berhenti disitu orang pertama di Indonesia itu juga menjelaskan bahwa Gaji 13 ASN akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru.

"Dan THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, dan untuk gaji ketiga belas akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah," kata Jokowi menambahkan.

Baca Juga: Apakah Karyawan Kontrak dan Pegawai Outsourcing Berhak dapat THR 2021? Ini Jawaban Resmi Pemerintah

Sesuai tujuan awal, diberikannya gaji ke-13 ini memang untuk membantu para ASN untuk menyekolahkan putra-putrinya.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah