Cara Daftar Bansos PPKM Darurat, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!

- 6 Juli 2021, 16:01 WIB
Cara Daftar Bansos PPKM Darurat, Berikut Syarat Daftarnya
Cara Daftar Bansos PPKM Darurat, Berikut Syarat Daftarnya /Pixabay/Eko Anug.

 

Malang Terkini – PPKM darurat adalah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali selama rentang waktu 3 sampai 20 Juli 2021.

Pemerintah memberikan berbagai macam bantuan sosial selama PPKM darurat.

Bantuan sosial yang diberikan berupa: bantuan tunai 300 ribu, diskon tarif listrik, Kartu Prakerja, Bantuan UMKM, PKH dan kartu sembako

Sedangkan cara mendaftar bansos pada tahun 2021 melalui online.

Dan harus mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
 

Berikut ini syarat daftar di DTKS Kementerian Sosial:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga: Daftar Bansos Saat PPKM Darurat, Lengkap dengan Cara Cek Penerimanya

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah