Cara Cek Daftar Perusahaan Pinjaman Online 'Pinjol' yang Berizin OJK Lengkap dengan Link

- 28 Juli 2021, 20:38 WIB
Cek daftar Perusahaan pinjaman online yang berizin OJK
Cek daftar Perusahaan pinjaman online yang berizin OJK /Dokumentasi/Otoritas Jasa Keuangan

3. Pinjol legal pemberian pinjaman diseleksi terlebih dahulu, sedangkan pinjol ilegal pemberian pinjaman sangat mudah.

4. Pinjol legal memiliki informasi biaya pinjaman dan denda yang transparan, sedangkan pinjol ilegal informasi bunga atau biaya pinjaman dan denda tidak jelas.

5. Pinjol legal total biaya pinjaman maksimal 0,8 persen per hari, sedangkan pinjol ilegal bunga atau biaya pinjaman tidak terbatas.

6. Pinjol legal maksimal pengembalian termasuk denda 100 persen dari pinjaman pokok untuk pinjaman sampai dengan 24 bulan, sedangkan pinjol ilegal total pengembalian  termasuk denda tidak terbatas.

Baca Juga: Kontak OJK Sebelum Melakukan Pinjaman Online, Berikut Ciri Pinjol Legal Dan Illegal

7. Pinjol legal akses hanya camera, microphone, dan location sedangkan pinjol ilegal akses ke seluruh data yang ada di ponsel.

8. Pinjol legal resiko pinjaman yang tidak melunasi setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam(blacklist)Fintech Data Center, sedangkan pinjol ilegal ancaman teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan foto atau video pribadi.

9. Pinjol legal memiliki layanan pengaduan konsumen, sedangkan pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan konsumen.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta ASN Tidak Bergaya Seperti Pejabat Kolonial

10. Pinjol legal dilarang melakukan penawaran ke saluran komunikasi pribadi (SMS,WA, dan lain-lain), sedangkan pinjol ilegal penawaran melalui SMS, WA, atau saluran komunikasi lain tanpa ijin.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Instagram @ojkindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah