Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 Kabupaten Blitar, Mulai Dibuka 2 hingga 9 Agustus 2021

- 1 Agustus 2021, 19:49 WIB
BPUM tahap 3 Kabupaten Blitar dibuka
BPUM tahap 3 Kabupaten Blitar dibuka /Pixabay/EmAji

2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

3. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa (Lurah)

4. Mengisi formulir pendaftaran

5. Mengisi surat pertanggungjawaban mutlak

6. Melampirkan foto usaha

Baca Juga: Masuk eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Penerima BLT BPUM di Eform BRI, Pasti Berhasil

7. Diutamakan bagi pelaku usaha mikro yang belum daftar di tahun 2020, gelombang 1 dan 2 tahun 2021

Pendaftaran dapat dilakukan di kantor kelurahan atau desa setempat secara kolektif.

Itulah beberapa syarat dan cara mendaftar BLT UMKM atau BPUM 2021 tahap 3 di kabupaten Blitar. Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah