Selain itu pendaftar bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD, serta tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Dilansir dari akun facebook Ahmad Hudlori, salah satu ASN di Dinas Koperasi Kabupaten Blitar, berikut ini persyaratan mendaftar BPUM Tahap 3 Kabupaten Blitar:
1. Fotocopy e-KTP Kabupaten Blitar
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: Syarat Daftar BPUM Tahap 3 Kabupaten Blitar Agustus 2021, Cek Jadwal dan Cara Daftar
3. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa (Lurah)
4. Mengisi Formulir Pendaftaran
5. Mengisi Surat Pertanggungjawaban Mutlak
6. Melampirkan foto usaha
Baca Juga: Kasus COVID-19 Kembali Muncul, Wuhan Akan Tes 12 Juta Warganya