Libur Tahun Baru Islam 1443 H Digeser Menjadi 11 Agustus 2021

- 5 Agustus 2021, 07:25 WIB
Libur tahun baru islam 2021 digeser
Libur tahun baru islam 2021 digeser /PIXABAY/webandi

Baca Juga: 17 Rekomendasi Twibbon Terbaik untuk Tahun Baru Islam 1443 Hijriah 2021

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Diubah

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi tanggal 20 Oktober 2021.

Sebagai informasi, pemerintah juga masih menerapkan kebijakan PPKM hingga 9 Agustus 2021 mendatang demi menekan laju penyebaran virus Corona.
Dikutip dari akun Instagram Presiden Republik Indonesia Joko Widowo @Jokowi pada 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Hambat Laju Penyebaran COVID-19, Pemerintah Ubah Hari Libur Tahun Baru Islam 2021

“Perpanjangan PPKM – Kebijakan PPKM dari tanggal 26 Juli – 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan dalam hal konfirmasi kasus harian Covid 19, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit. Dan dengan berbagai pertimbangan, pemerintah memuntuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 – 9 Agustus 2021 di sejumlah kabupaten/kota dengan beberapa penyesuaian,” tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: kemenkopkm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah