- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan adanya NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
- Memiliki upah maksimal Rp3,5 juta perbulan
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
- Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti danreal estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, langkah-langkah mengecek daftar penerima BSU adalah sebagai berikut.
- Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan dihttps://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Tulis email dan password yang telah terdaftar, lalu ceklis kolom ‘Saya Bukan Robot’ dan login.
- Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
- Jika kamu lolos verifikasi, Kemnaker selanjutnya akan melakukan proses verifikasi dan validasi sesuai aturan Permenaker.
- Dana BSU kamu akan dicairkan ke rekening bank yang telah didaftarkan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Ulang Tahun ke-53 Padahal Baru Beroperasi 7 Tahun, Simak Sejarah Lengkap Link Twibbon
Penerima BSU akan menerima dana bantuan melalui rekening Bank BNI, BRI, BTN, atau Mandiri.
Akan tetapi, untuk wilayah Aceh, bantuan akan diterima melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).
Itulah langkah mengecek status penerima dan syarat pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Semoga bermanfaat. ***