13 Teguran Keras Pemerintah untuk Jasa Cetak Kartu Vaksin Covid-19, Data Diri Terancam Bocor

- 18 Agustus 2021, 16:59 WIB
ilustrasi: Data pribadi rawan bocor saat cetak sertifikat vaksin covid-19
ilustrasi: Data pribadi rawan bocor saat cetak sertifikat vaksin covid-19 /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

12. Jika ditemukan pelanggaran pemanfaatan data pribadi oleh pelaku pencetakan kartu sudah vaksin Covid-19, konsumen dapat mengajukan gugatan perdata sesuai Pasal 26, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

13. Selengkapnya tentang penertiban perdagangan jasa cetak kartu vaksin di platform lokapasar bisa klik di sini.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah