Plt Juru Bicara KPK pun membenarkan, jika pihaknya melakukan pemanggilan kepada Aziz Syamsuddin untuk diperiksa mengenai dugaan kasus maling uang rakyat.
Namun, ditunggu kedatangannya sampai sore hari batang hidung Aziz tidak kunjung muncul ke gedung Merah Putih itu.
Aziz Syamsuddin pun mengirim surat kepada KPK untuk menunda pemeriksaan sampai dirinya selesai isolasi mandiri.
“Seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini yang bersangkutan tidak hadir,” jelas Ali, dilansir dari Antara.
Diketahui bahwa Aziz Syamsuddin diduga terlibat dalam kasus garong uang rakyat (korupsi) di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga: Cara Melaporkan Pejabat Penerima Gratifikasi ke KPK
Dugaan tersebut semakin menguat lantaran KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi dari Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung dalam kasus ini.
Dalam surat dakwaan, Aziz Syamsuddin dan rekannya kader Partai Golkar Aliza Gunado disebut memberi suap sekitar Rp3,613 miliar kepada mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.***