MALANG TERKINI - Presiden Jokowi mengatakan bahwa ekonomi Indonesia bisa berada di peringkat ketujuh di dunia pada tahun 2030.
Hal ini bisa terwujud jika negara segera mengambil langkah-langkah yang tepat demi mempercepat digitalisasi dalam bidang ekonomi dan keuangan.
Baca Juga: Jokowi Umumkan Penerbangan Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali Segera Dibuka
Pada Hari Inovasi Virtual Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 11 Oktober lalu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India.
Ekonomi terbesar ketujuh di dunia bisa dicapai apabila ada pengendalian secara cepat dan akurat.
Saat ini, negara Indonesia telah masuk ke era digitalisasi yang berkembang pesat di tengah pandemi Covid-19.
Bank digital, perusahaan asuransi digital, perusahaan pembayaran elektronik (e-payment), dan layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) bermunculan dan semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Namun, berbagai penipuan dan kejahatan keuangan lainnya telah muncul di tengah pesatnya digitalisasi.