Panduan Jika Data Kamu Tiba-tiba Digunakan Pinjol Ilegal, Padahal Tidak Pernah Meminjam

- 22 Oktober 2021, 16:30 WIB
ilustrai pinjol ilegal
ilustrai pinjol ilegal /EmAji/pixabay/

MALANG TERKINI - Beberapa hari terakhir, sering terdengar berita tentang kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. 

Sampai saat ini, jajaran Polri telah mengungkap 13 kasus pinjol ilegal dengan 57 tersangka di berbagai wilayah Indonesia. 

Bahaya pinjol ilegal harus diketahui sebelum seseorang memutuskan untuk mengajukan pinjaman, agar tidak menyesal. 

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal Gak Usah Bayar, Mahfud MD Minta Korban Tak Lunasi Hutang

Namun, pada beberapa kasus, terdapat juga peristiwa seseorang ditagih pinjol ilegal, padahal dirinya merasa tidak pernah meminjam. 

Lalu bagaimana jika itu terjadi pada dirimu? 

Polri memberikan panduan jika data diri kamu digunakan pinjol ilegal oleh pihak tak bertanggung jawab, sebagai berikut. 

1. Sabar, jangan emosi, tetap tenang sambil menganalisa data anda digunakan sebagai peminjam atau close contact dari peminjam. 

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal, Ini Cara Bedakan Pinjol Asli dan Ilegal

2. ‎Jika data anda digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan besar data pribadi anda bocor dan digunakan oleh orang lain untuk meminjam secara online. Hal yang harus dilakukan:

- Cek data pengguna kepada pinjol bahwa anda tidak pernah mengajukan pinjaman.

- ‎Cermati bukti bahwa anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol manapun.

- ‎Cari bukti dari aplikasi pinjol terkait dengan rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang menggunakan data anda. 

Baca Juga: Kenali Tanda-tanda Hamil Kosong, Penyebab, dan Cara Menanganinya!

3. ‎Jika data anda digunakan sebagai close contact dari peminjam, maka kemungkinan besar ada peminjam yang mendaftarkan nomor anda sebagai close contact. Hal yang harus dilakukan:

- Jelaskan bahwa anda keberatan jika nomor anda digunakan sebagai close contact.

- ‎Jangan hiraukan pesan atau telepon yang menginfokan tagihan dari aplikasi pinjol ilegal.

- ‎Jeli untuk tidak menanggapi nomor yang mengirim pesan atau telepon secara terus menerus. 

Demikian itu panduan dari Polri jika data diri kamu tiba-tiba digunakan pinjol ilegal, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari ungggahan di akun Instagram @divisihumaspolri. 

Jika hal tersebut tidak/belum dialami, kamu harus tetap menerapkan prinsip hati-hati dan selalu jaga data diri pribadi agar terhindar dari kejadian yang tak diinginkan.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah