Polda Metro Jaya Kembali Menangkap Pelaku Pinjol Ilegal yang Bermarkas di Kos-kosan

- 26 Oktober 2021, 12:27 WIB
Polda Metro Jaya Kembali tangkap pelaku pinjol ilegal
Polda Metro Jaya Kembali tangkap pelaku pinjol ilegal /Artie_Navarre/pixabay/

Baca Juga: Panduan Jika Data Kamu Tiba-tiba Digunakan Pinjol Ilegal, Padahal Tidak Pernah Meminjam

Pinjol ilegal kini sudah mulai beroperasi di kos-kosan, tidak lagi di sebuah toko ataupun di sebuah kantor.

Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya Subdit Siber juga mengatakan akan mengejar pelaku pinjol ilegal kemanapun berada, bahkan sampai ke lubang tikus.

Jadi mereka sudah mulai beroperasi tidak lagi di toko ataupun di kantor, mereka beroperasi melalui tempat kos-kosan, kemanapun mereka pergi pinjaman online ilegal ini kelubang tikus kami akan kejar,” ujar Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya Subdit Siber.

Polri memberikan sikap siap memberantas pinjaman online ilegal di Indonesia.

Tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya mendapatkan banyak pujian dan dukungan dari warganet. ***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Twitter Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah